JAKARTA, Saat ini, Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan Ke depan Pemprov DKI akan semakin memperdalam gagasan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ). dengan mengedepankan prinsip inklusivitas.
"Manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh warga, " ujarnya di Jakarta, Sabtu ( 20/1/2024, )
Menurutnya. perluasan LEZ ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
"Kepgub itu mengatur kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, dan penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor (permanen), " kata Asep.
Untuk mewujudkan misi perluasan kawasan rendah emisi tersebut, DLH DKI bersinergi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan memperhatikan kebutuhan mobilitas warga sehari-hari, memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.
Baca juga:
Astra Infra Luncurkan Mini Forest
|
Selain itu, dalam proses kajian kawasan rendah emisi, DLH DKI dibantu berbagai pihak salah satunya yakni konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst), yang didukung oleh USAID dan dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia.
"Kami berharap, dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta naik kelas menuju kota global dengan kualitas udara yang semakin membaik, " ucap Asep
Sementara itu, Manajer Program Clean Air Catalyst Satya Utama mengatakan kawasan rendah emisi (KRE) tidak hanya mengurangi dampak polusi udara, melainkan juga menyejahterakan warga.
"Clean Air Catalyst berperan mengoptimalkan desain dan pelaksanaan kawasan rendah emisi yang lebih inklusif, mengikutsertakan aspirasi, dan kebutuhan masyarakat, " kata Satya.
Dalam mengoptimalkan desain kawasan rendah emisi di Jakarta, Catalyst memperhatikan masukan dari warga di sekitar LEZ di Kota Tua Jakarta. Dari masukan itu, Satya mengatakan mereka mempelajari bahwa pembangunan kawasan rendah emisi di satu sisi dapat berdampak, yang mempengaruhi tingkat kepadatan kendaraan di dekat permukiman warga.
Satya mengatakan ada jalan di permukiman warga yang dijadikan sebagai jalan alternatif untuk menghindari kawasan rendah emisi.
"Alih-alih memberi manfaat, justru menimbulkan tantangan baru di sektor kesehatan dan keamanan "ujarnya.(hy)