Massdes Arroufy. 26 Juta Ranmor di Ibukota baru 10 Persen Uji Emisi

    Massdes Arroufy. 26 Juta Ranmor di Ibukota baru 10 Persen Uji Emisi
    Massdes Arroufy Kepala Unit PKB Ujung Menteng

    JAKARTA. Sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara di Jakarta, selain telah membentuk Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara, kemudian memberi penugasan kepada Dinas Lingkungan Hidup 

    Saat ini juga melibatkan Dinas Perhubungan melalui unit unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta  untuk melaksanakan program Wajib Uji Emisi, melalui Uji Emisi Gratis untuk motor, mobil pribadi dan kendaraan dinas dan angkutan umum.

    Kepala Unit  PKB Ujung Menteng Massdes Arroufy mengatakan, jajaran PKB Dinas Perhubungan di lima wilayah. Selain melaksanakan  tugas pokok yakni melakukan Uji KIR saat ini juga melaksanakan 
    Uji Emisi Gratis.  

    Di Jakarta Barat dilaksanakan oleh PKB Kedong Angke di terminal Kalideres.di Jakarta Utara oleh PKB Cilincing di terminal Tanjung Priok, untuk Jakarta Timur Oleh PKB Pulogadung di terminal Kampung Rambutan , untuk PKB Jagakarsa di terminal Ragunan dan PKB Ujung Menteng di terminal Pulo Gebang.

    "Program ini dilaksanakan dengan mendapat bantuan alat dari Kementerian Perhubungan dan digelar sejak 5 September  2023" kata Massdes kepada wartawan di kantor PKB Ujung Menteng , Rabu (20/9/2023).

    Menurutnya ini merupakan upaya percepatan agar seluruh kendaraan yang ada di Jakarta melakukan uji emisi.

    "Sebagaimana diketahui menurut data bahwa jumlah kendaraan yang ada di Jakarta dan sekitarnya sebanyak 26 Juta, diantaranya adalah sepeda motor sebanyak 11 juta. Sampai saat ini baru sekitar 10% yang sudah melakukan uji emisi"  ungkap Masdes

    " Polusi udara di Jakarta dianggap sudah pada tingkat memperihatinkan, meskipun dalam peringkat terkadang naik terkadang turun tapi kita harus tetap punya  perhatian atas kondisi ini." imbuhnya.

    "Karena kendaraan bermotor dianggap sebagai penyumbang polusi terbesar , yakni dari emisi gas buang sebesar 44%.'Dan uji emisi adalah implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri (Permen ) Lingkungan Hidup (LH) no 8 tahun 2023. Jajaran PKB Dinas Perhubungan berperan aktif dalam mengurangi dampak polusi melalui Uji Emisi" pungkasnya (D-hy)
    .

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Harga Beras Masih Mahal Omzet Pedagang Menurun

    Artikel Berikutnya

    Ada Kabar Gembira buat Pasien BPJS Soal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami